Menjadi Raja di Raja Ampat
Sep 12th, 2007 | By rey | Category: Press
Ketika enam Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) dideklarasikan oleh Bupati Marcus Wanma di Kepulauan Raja Ampat pada akhir 2006, para pelestari menyambutnya dengan tepuk tangan meriah dan senyum lebar. Terlebih karena bupati sebenarnya hanyalah pemukul gong untuk meresmikan. Inisiatif bukan datang dari pemerintah—apalagi dari pusat—dalam keputusan yang sifatnya dari atas ke bawah. Para pemuka adat sendiri yang memberikan mandat kepada bupati, mewakili masyarakat, agar jejaring kawasan pelestarian itu ditetapkan dan dikelola demi kesejahteraan penduduk.
Para pelestari yang sering berada di lapangan paham benar hal satu ini: kebijakan dari atas ke bawah tentang pelestarian yang tak didahului perencanaan matang melibatkan kepentingan masyarakat, biasanya akan sia-sia. Di Raja Ampat, sebuah pendahulu dari enam KKLD menjadi telah contoh. Suaka Margasatwa Laut (SML) seluas 60.000 hektare, ditetapkan pada 1993 oleh pemerintah pusat melalui Departemen Kehutanan—meliputi pulau-pulau kecil seperti Gam, Mansuar, Yeben, dan Batang Pele—terbukti tak berfungsi sebagaimana seharusnya sebuah suaka. Sejak berdirinya hingga hampir lima belas tahun setelahnya, penangkapan ikan dan mungkin perusakan terumbu karang tetap terjadi di kawasan suaka margasatwa laut itu. Meskipun telah menduga penyebabnya, penegasan saya dapatkan ketika berbincang-bincang dengan Syafri di Waiwo, sebuah resor penyelaman di Waigeo—pulau utama di Kabupaten Raja Ampat. Selain pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan, Syafri juga adalah koordinator program Community Based Management (CBM) yang dijalankan Coremap II di Raja Ampat.
Di mata saya, penjelasannya sejalan dengan apa yang diyakini para pelestari bahwa membuat sebuah kawasan konservasi bukanlah hanya persoalan sederhana seperti ini: Tutup sebuah kawasan untuk melindungi keanekaragaman hayatinya lalu habis perkara. ”SML tersebut tak berfungsi sebagaimana yang dimaksudkan, karena ditetapkan oleh pusat tanpa kajian mendalam dan berorientasi jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal,” kata Syafri seraya tertawa getir. ”Sejak dahulu di pulau-pulau yang termasuk suaka margasatwa tersebut sudah ada setidaknya enam kampung nelayan. Di sana mereka tinggal dan di sana mereka menangkap ikan untuk makan. Mereka tidak tahu bahwa mereka tinggal di dalam kawasan konservasi, di mana tidak sembarangan kegiatan dibolehkan, karena tidak ada penyadartahuan yang memadai.”
Di darat, kawasan konservasi sebelumnya juga telah ada, tetapi proses dan pengelolaannya setali tiga uang. Sebutlah misalnya dua cagar alam di Pulau Waigeo, pulau utama di Raja Ampat: Cagar Alam Waigeo Barat dan Waigeo Timur yang ditetapkan pada 1981 dan 1992 melalui SK Menteri Kehutanan. Ketika Kepulauan Raja Ampat diresmikan menjadi sebuah kabupaten baru pada 2003, muncullah kebutuhan akan sebuah ibu kota. Waisai terpilih, lalu mulai dibangun semua infrastrukturnya—gedung-gedung pemerintahan, jalan, permukiman, dan prasarana lainnya. Semuanya kelihatan baik, kecuali bahwa umumnya orang lupa fakta ini: Waisai yang tadinya hutan itu termasuk wilayah Cagar Alam Waigeo Barat. ”Bagaimana semua ini terjadi,” ujar Syafri, masih tertawa, seraya mengibaskan tangan karena tak dapat menjawabnya seorang diri. ”Tetapi yang sudah biarlah sudah. Kini kita memiliki harapan baru untuk melakukannya dengan benar.”
Enam KKLD baru yang tengah menjadi buah bibir di sini adalah Sayang-Wayag, Kepulauan Ayau, Teluk Mayalibit, Selat Dampier, Kepulauan Kofiau dan Boo, dan Misool Timur Selatan. Melihat pengalaman yang pernah terjadi, tentu saja proses penetapan enam kawasan pelestarian ini mendorong tepuk tangan—karena masyarakat yang disebut-sebut menginginkannya. Dan kepentingan masyarakat pula yang direncanakan menjadi dasar pengelolaannya.
MENURUT HIKAYAT, NAMA RAJA AMPAT berasal dari tujuh butir telur yang ditemukan seorang perempuan. Tiga butir di antaranya menetas kemudian menjelma menjadi hantu, seorang wanita, dan sebuah batu. Empat butir lainnya menjelma menjadi empat orang pangeran. Mereka berpisah dan masing-masing menjadi empat orang raja yang berkuasa di Waigeo, Salawati, Batanta, dan Misool. Dan mengapa perairan di kepulauan para raja ini sangat mendesak untuk dilindungi, itu lantaran statusnya sebagai ”raja” pula dalam konteks keanekaragaman hayati. Ini adalah kepulauan dengan kekayaan hayati dan ekosistem laut yang sudah dianggap sebagai terlengkap di dunia meskipun belum semuanya berhasil didata. Sejauh ini para ahli telah mengidentifikasi 537 spesies terumbu karang, suatu jumlah yang mencapai 75 persen dari total spesies terumbu karang di dunia. Itu belum termasuk lebih dari seribu spesies ikan karang dan 700 jenis moluska. Apabila hutan Amazon di Amerika Latin dianggap terkaya dalam hal keanekaragaman hayati di atas tanah, Raja Ampat adalah raja di bawah permukaan air.
Perairan yang terletak di sebelah barat dan barat laut dari kepala burung Papua ini gudang ikan. ”Karena pertemuan arus dan sebagainya,” ucap Syafri seolah tak merasa perlu menjelaskan secara detail sesuatu yang memang telah luas diketahui. Disebut-sebut oleh para ahli, perairan Raja Ampat menerima ancaman berupa tekanan yang cukup berat dari luar: penangkapan ikan oleh armada-armada cukup besar, sementara masyarakat di dalam kawasan sendiri hanya menangkap ikan untuk makan sehari-hari. Ia melanjutkan, ”Penangkapan ikan perlu diatur agar tetap tersedia banyak ikan di sini. Selain itu, mungkinkah kita melindungi semua kekayaan hayati itu tanpa melindungi pula kepentingan masyarakat yang berada di dalam kawasan?”
Prioritas-prioritas dari sebuah kawasan pelestarian pada umumnya memang melindungi sumber daya alam sekaligus melindungi kepentingan masyarakat. Begitu kawasan ditetapkan, masyarakat di dalamnya menjadi fokus. Hal itulah yang di Raja Ampat berusaha difasilitasi oleh Coremap II (bersama Dinas Kelautan dan Perikanan), The Nature Conservancy (TNC), dan Conservation International (CI) Indonesia. Mengingat luasnya wilayah yang musti dicakup, ketiga lembaga tersebut seakan-akan berbagi tugas. Mereka melakukan program-program peningkatan kesadaran dan pelestarian berbasis masyarakat di area yang berbeda. Coremap II dan Dinas Kelautan dan Perikanan mengambil wilayah kerja di Selat Dampier dan Distrik Waigeo Barat. Sementara TNC di Misool dan Kofiau, CI melakukan akitivitasnya di Sayang-Wayag, Teluk Mayalibit, dan Ayau.
HANYA ADA 35 PULAU yang berpenghuni—sudah termasuk empat pulau besar yaitu Waigeo, Batanta, Salawati, dan Misool—dari total lebih dari 610 pulau di Kepulauan Raja Ampat. Waisai sebagai ibu kota kabupaten baru dalam taraf membangun dan mempercantik diri. Justru Saonek, pulau kecil di selatan Pulau Waigeo, yang terlebih dahulu ramai. Metropolitan di Raja Ampat, demikian mereka menyebut Saonek, merupakan pulau padat dengan para penduduk yang sebagian besar merupakan pendatang dari Ternate, Halmahera, Buton, Makassar, dan daerah-daerah lain. Di luar Saonek dan Waisai, Raja Ampat masih merupakan tempat di mana masyarakat asli kepulauan ini—etnis Suku Biak, Maya, Ondoloren—bermukim.
Dalam komunitas-komunitas kecil, berdiam di kampung-kampung yang cukup terpencil, di pulau-pulau yang letaknya cukup tersebar, dapat dipahami mengapa sebagian besar penduduk asli Raja Ampat adalah masyarakat subsisten—hidup sederhana, tradisional, dengan target hanya sebatas tercukupi kebutuhan sehari-harinya. Di Pulau Arborek, saya melihat ibu Maria Mambrasar ditemani dua keponakannya melakukan bameti—istilah setempat untuk menyebut kegiatan mencari hasil laut ketika laut surut. Kaum perempuan dan anak-anak di sana biasa turun ke padang lamun ketika air surut, mengumpulkan teripang, kima, atau apapun yang dapat dimanfaatkan untuk menambah perolehan ikan laut yang didapat kaum laki-laki dewasa.
Umumnya ibu-ibu di pulau-pulau di Distrik Waigeo Selatan juga ikut melaut, sehingga pekerjaan nelayan tak hanya dilakoni para bapak. Akan tetapi, di Arborek ini berbeda. Kaum perempuan sama sekali tidak melaut dan alasannya bukan pembagian tugas. Menurut Feronika Manohas, perempuan muda asal Sangihe Talaud, sarjana perikanan Universitas Sam Ratulangi yang telah cukup lama mendampingi masyarakat di Raja Ampat bersama Coremap II, terutama di Arborek, sebagai penyuluh senior, hal itu semata lantaran gengsi. ”Mereka khawatir suaminya menjadi gunjingan, dianggap tak mampu lagi mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari, tak mampu mencari ikan untuk makan, sampai-sampai istrinya pun ikut melaut,” katanya.
Di Arborek dan kampung-kampung lain di sepanjang tepian Selat Dampier, pulau-pulau di Distrik Waigeo Selatan, dan Distrik Waigeo Barat, masyarakat mencari ikan dengan alat tradisional: kail, jala, tombak, panah, dan menaiki perahu dayung atau layar dilengkapi cadik. Mereka menangkap tuna, tenggiri, bobara, dan sebagainya, di perairan yang tak terlalu jauh dari kampungnya. ”Dan itu hanya untuk makan sehari-hari,” kata Soleman Rumaropen, nelayan sekaligus tokoh masyarakat di Kampung Yembekwan yang terletak di Pulau Manswar—sebelah selatan Pulau Gam, Distrik Meos Mansar.
Motorisasi menjadi salah satu program yang dilakukan Coremap II untuk meningkatkan daya jelajah masyarakat. Syafri mengatakan, sampai tahun ini, 21 kampung di Distrik Waigeo Selatan, Meos Manswar, dan Waigeo Barat telah mendapat pembagian total 300 mesin ketinting sederhana. Mesinnya saja, mesin sederhana seharga 1,5 hingga 3,5 juta rupiah, yang dengan dua liter bensin saja telah cukup untuk operasional selama satu hari. ”Pembagiannya, 10-15 unit per kampung,” jelas Syafril, ”dengan modal itu diharapkan produktivitas mereka bertambah, kemudian dapat memperbanyak motor dengan usaha komunitas itu sendiri.”
Peningkatan daya jelajah dibutuhkan pula untuk sesuatu yang membutuhkan penjelasan panjang, terkait dengan kesadaran masyarakat, daerah perlindungan laut, dan apa yang diistilahkan sebagai siswasmas—sistem pengawasan berbasis masyarakat.
FERONIKA MENCERITAKAN BAGAIMANA sebelumnya penduduk di sini beranggapan bahwa ikan tidak mungkin habis. Barangkali karena mereka tinggal dalam komunitas-komunitas kecil, berjauhan, dan hanya menangkap ikan untuk konsumsi sehari-hari. Tetapi upaya penyadartahuan justru lebih baik dilakukan sebelum semuanya terlambat. Apalagi, meski jumlahnya tak banyak, sebagian oknum masyarakat yang tak puas dengan hanya makan sehari-hari, telah menangkap ikan dengan bom, sianida, dan akar bore (cairan dari pohon tertentu untuk meracuni ikan)—terutama di Waigeo Barat. ”Satu hal yang mungkin menguntungkan,” cetusnya kepada saya dengan nada riang, ”adalah kenyataan bahwa di Papua ini, masyarakat adat masih cukup berperan dalam hal kepemilikan lahan.” Laut pun dikapling-kapling, istilahnya, untuk menggambarkan bagaimana rasa memiliki yang ditunjukkan masyarakat terhadap area penghidupan komunitasnya. Setelah mendapat penyadartahuan, bahwa laut mereka mungkin berkurang ikannya jika ditangkapi berlebihan, jika menggunakan cara-cara yang merusak terumbu karang sebagai rumah bagi ikan, ”mereka lebih mudah untuk mengerti bahwa laut mereka itu perlu dilindungi.”
Terlepas dari enam KKLD yang ditetapkan akhir tahun lalu, di 11 kampung, atas inisiatif masyarakat sendiri, telah dibuat pula apa yang disebut daerah perlindungan laut (DPL). Wilayah-wilayah ini kecil saja, berupa spot-spot, paling banter hanya 30 persen dari luas perairan di sekeliling kampung—tetapi toh cukup berguna sebagai daerah pemulihan, pemijahan ikan, di mana larva atau telur dari sana dapat mengganti apa yang ditangkapi di luarnya. Mereka membentuk sendiri DPL itu, mereka pula yang menjaganya sendiri.
Tetapi di luar DPL, di KKLD, ancaman selalu berusaha masuk. Penangkapan berlebihan, kadang dengan alat yang merusak, selalu menjadi hal yang diwaspadai—datangnya dari armada-armada besar dari luar daerah. Syafri mengakui mengetahui banyaknya kecurangan yang dilakukan armada-armada penangkap ikan dari luar daerah. Kadang tidak mengurus izin. Kadang mengurus izin tetapi jumlah armadanya jauh lebih banyak daripada yang dilaporkan. Dan mungkin peralatannya pun tak selalu dari jenis yang diperbolehkan. ”Kecurangan yang umum terjadi, pengusaha-pengusaha itu sering bergabung menjadi sebuah armada dengan satu izin saja, yang diurus salah satu dari mereka,” kata dia.
Pengawasan menjadi sulit karena hanya ada satu kapal patroli dari pemerintah yang wilayah jelajahnya terlalu luas—meliputi Jayapura, daerah kepala burung Papua termasuk Raja Ampat, hingga Maluku Utara. Di Raja Ampat sendiri, Coremap II dan Dinas Kelautan dan Perikanan hanya mengandalkan Mangewang (berarti ikan hiu), nama yang mereka berikan kepada sebuah speed boat kecil berkapasitas 6-8 orang. Saya merasakan sendiri betapa si hiu ini punya kecepatan dan tangguh dalam ombak besar. Tetapi apalah artinya sebuah speed boat untuk mengawasi ratusan ribu hektare di laut?
Siswasmas menjadi salah satu konsep yang dijabarkan Syafri: masyarakat sendiri yang melakukan pengawasan terhadap kawasan laut mereka—sejauh mereka mampu. ”Di luar kemampuan mereka barulah menjadi wilayah peran Polair atau kami dari Dinas Perikanan dan Kelautan.” Dan sekali lagi, sebagian pekerjaan pengawasan ini terbantu oleh konsep ”kepemilikan” yang berlaku di masyarakat. Karena merasa memiliki laut di sekitar mereka, dan karena telah sadar bahwa kepentingan mereka bisa terganggu oleh kehadiran armada-armada dari luar, masyarakat ikut pula menjaganya. Kadang, kata Syafril, mereka lebih ”polisi” dibanding polisi betulan. Pernah suatu kali dari suatu kampung, masuk sebuah laporan: “Bapak, ini ada kapal masuk, kami sudah beri tahu mereka agar tidak menangkap ikan di sini tapi mereka tidak mau dengar. Kalau Bapak tidak datang ke mari, kami bakar saja kapal ini.” Syafril lagi-lagi tertawa.
DI PULAU MUNGIL BERNAMA FRIWEN tinggallah sekitar 27 kepala keluarga. Karena kecil pulaunya dan sedikit penduduknya, tak begitu mengherankan jika tenyata sebagian besar masyarakat di sana bermarga sama: Wawiyai. Di pulau inilah ada contoh kecil bagaimana masyarakat subsisten Raja Ampat, di samping menangkap ikan untuk makan, telah mulai merintis untuk mengembangkan pencahariannya ke konsep budidaya. Rumput laut dan lobster menjadi komoditasnya. Tetapi ketika budidaya rumput laut terhenti karena arus di perairan ini terlalu kuat, budidaya lobster pun belum dilakukan banyak orang. Hanya ada dua-tiga bagan yang tampak ketika saya berkunjung ke sana di suatu sore yang teduh. Salah satunya milik Yopie—tentu saja Wawiyai—sang kepala kampung. Selain bercerita tentang 100 bibit yang dibutuhkan untuk mengisi bagan seluas empat kali empat meter, masa panen setiap enam bulan, harga jual yang mencapai 200 ribu per kilogram di Sorong, Yopie juga mengindikasikan kesulitannya dalam hal pengepakan dan pengangkutan, agar hasilnya sesuai dengan apa yang ditanam. Ini kesulitan yang dilihat pula oleh Feronika di kampung-kampung lain. ”Orang sini mengepak lobster dalam kardus-kardus berisi pasir, sisi-sisi kardus bagian dalam juga dibungkus dedaunan, agar terdapat cukup udara. Tetapi dengan cara itu pun cukup banyak lobster yang mati ketika kardus dibuka di Sorong sehingga menurunkan harga jual,” ucap mereka.
Di Yenbekwan, Arborek, Friwen, dan kampung-kampung lain yang difasilitasi Coremap II melalui program CBM-nya, masyarakat didorong dan difasilitasi pula untuk meningkatkan pendapatan melalui kerajinan tangan dan pekerjaan tukang. Tetapi, jika budidaya lobster, rumput laut, atau mutiara lebih bergantung kepada keterampilan dan pengetahuan—mungkin juga sedikit modal, tetapi yang pasti sudah jelas pasarnya, soal kerajinan ini yang sulit. Pasar untuk kerajinan, jika ada, belumlah menjanjikan.
Ibu-ibu itu, seperti Mama Orpa atau Regina Sawiyai Merino di Arborek, membuat topi menarik yang bentuknya seakan gabungan dari topi koboi dan sombrero Meksiko. Juga tas tradisional yang disebut nokeng. Sementara Tomas Mamberaku, lelaki berumur 80 tahun di Yenbekwan, membuat kotak kayu sederhana yang bisa untuk menyimpan apa saja yang muat. Mereka menjawab cukup pasti ketika ditanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat sebuah karyanya: satu minggu untuk topi atau tas, satu bulan untuk lemari kayu. Tetapi tidak ada yang dapat menjawab dengan pasti siapa pembelinya—bahkan harganya pun tak terjawab dengan pasti. Itulah pula yang membuat saya sangsi apakah topi-topi hasil karya masyarakat, yang di Arborek dipajang di sebuah kantor di ujung dermaga, merupakan penghasilan yang menjanjikan. Pada akhirnya, yang utama tetaplah dari laut. Dan meskipun sebagian besar masyarakat telah memiliki kesadaran akan pentingnya pemanfaatan hasil laut secara berkelanjutan, memiliki daerah yang kaya ikan, kaya keanekaragaman hayati, indah dan menjadi tujuan para penyelam dari seluruh dunia, dalam hal ekonomi, masyarakat Raja Ampat masih panjang perjalanannya untuk menjadi ”raja” di kepulauannya sendiri. —Reynold Sumayku
[sisipan majalah National Geographic Indonesia edisi September 2007].

Thanks Bang Rey! Raja Ampat jadi terkenal sekarang!
GBU
apa kabar, fero?
wah…mantap tulisannya. gue jadi dapet tambahan info ttg R4 neh. beneran….
katrin: nggak banget sih.. lo kan yang tiap hari di sana. btw, jadi beli calculator G9 nih?
hahaha…..calculator G9! karce dehhhh
salam kenal………by.amchysport 2008
Salam kenal juga..
Salam Kawanua & salam kenal
Mantap tulisannya Bung Rey, rencana saya akan berangkat kesana bulan Feb-2009 untuk konfirmasi dalam rangka persiapan riset “Operasional Oseanografi untuk Eksoistem Terumbu Karang” utk menunjang salah satu Program CTI (Coral Triangle initiative), kira2 bagaimana akses kasana kang??
Thx b4. GOD Bless you
Salam,
Elvan
Bung Elvan, di sana ada Coremap juga kok. Atau bisa kontak CI atau TNC yang di sana.
Salam kenal Bung Rey,
Maaf langsung bertanya, Tulisan “Menjadi Raja di Raja Ampat” sudah dipublikasi di mana? ataukah hanya pada blog anda?
Thanks untuk infonya,
James
Salam kenal juga Pak James. Tulisan ini terlebih dahulu dimuat dalam sisipan majalah National Geographic Indonesia edisi September 2007. Terima kasih atas kunjungannya Pak.